Bahkan sebelum kita mulai memerangi sampah laut (S’pore meluncurkan strategi nasional untuk mengatasi masalah sampah laut yang semakin meningkat, 5 Juni), kita harus mengatasi masalah sampah yang menjulang di pulau kita.
Singapura tetap menjadi kota yang bersih daripada kota yang bersih.
Jika bukan karena legiun pembersih, kita tidak akan pernah bisa mengklaim sebagai kota yang bersih dan hijau, belum lagi kota di alam.
Kita harus lebih memperkuat hukum, penegakan hukum, dan hukuman anti-membuang sampah sembarangan.
Saya sarankan menampar denda yang besar dan kuat ditambah Perintah Kerja Korektif pada semua litterbugs untuk memberantas masalah.
Hanya ketika semua warga negara bertanggung jawab untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan mereka yang membuang sampah sembarangan dibawa ke tugas, kita dapat mengklaim sebagai kota yang bersih dan hijau.
Saya berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal ini.
Yeow Hwee Ming