Regulator Selandia Baru mendakwa 13 pihak atas tragedi letusan White Island

Wellington (ANTARA) – Regulator tempat kerja Selandia Baru akan mengajukan tuntutan terhadap 13 pihak menyusul penyelidikan atas letusan gunung berapi di White Island pada 2019 yang menewaskan 22 orang, kata penyiar negara 1News, Senin (30 November).

Sebuah letusan mendadak di White Island, juga dikenal dengan nama Maori Whakaari, pada 9 Desember tahun lalu, menewaskan 22 orang dan melukai puluhan lainnya.

Mayoritas dari mereka adalah turis yang merupakan bagian dari kapal pesiar yang berkeliling Selandia Baru dan berasal dari negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat dan Malaysia. Ada 47 orang di pulau itu ketika gunung berapi meletus.

Worksafe, regulator utama Selandia Baru untuk insiden terkait tempat kerja, akan menuntut 10 pihak di bawah Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang memiliki denda maksimum NZ $ 1,5 juta (S $ 1,4 juta), kata laporan itu.

Tiga orang akan dikenakan biaya sebagai direktur atau individu yang diminta untuk melakukan uji tuntas untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban kesehatan dan keselamatannya.

Tuduhan ini masing-masing membawa denda maksimum NZ $ 300.000, tambahnya.

WorkSafe tidak menyebutkan nama mereka yang didakwa karena mereka mungkin meminta perintah penindasan dalam penampilan pertama mereka di pengadilan pada 15 Desember, 1News melaporkan.

Koroner sedang melakukan penyelidikan terpisah atas insiden tersebut. Investigasi koronial secara otomatis dipicu jika terjadi kematian mendadak, kekerasan atau tidak wajar.

Pada saat letusan, pertanyaan diajukan mengapa orang diizinkan berada di pulau itu, tujuan populer bagi para pelancong harian, mengingat dilaporkan ada risiko letusan yang tinggi.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *