Facebook menghapus halaman Critical Spectator karena melanggar kebijakannya

Facebook telah menghapus halaman Critical Spectator yang dijalankan oleh seorang warga Polandia di Singapura, Michael Petraeus, menjelang pemilihan umum pada 10 Juli.

Menanggapi pertanyaan, juru bicara Facebook mengatakan pada hari Rabu (8 Juli) bahwa perusahaan baru-baru ini mengambil tindakan terhadap beberapa akun dan halaman di Singapura karena melanggar kebijakannya.

“Ini didasarkan pada perilaku melanggar akun dan halaman ini dan tidak didasarkan pada konten yang mereka posting,” tambah juru bicara itu.

Facebook menolak untuk memberikan rincian akun atau halaman lain yang katanya telah dihapus baru-baru ini.

Bulan lalu, ia mengambil tindakan terhadap beberapa akun karena salah mengartikan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk melindungi integritas pemilihan umum Singapura.

Salah satunya adalah halaman Facebook bernama Fabrications About the PAP (FAP), dengan lebih dari 250.000 suka. Itu dihapus karena melanggar kebijakan Facebook.

Halaman FAP, yang dimulai oleh Chua Chin Seng, telah menerima peringatan dari polisi pada tahun 2016 karena melanggar aturan iklan pemilu selama pemilihan sela Bukit Batok.

Sebelum halaman Critical Spectator dihapus, halaman itu memuat pendapat dan komentar Petraeus tentang politik Singapura yang terlihat mengadopsi sikap pro-pemerintah. Dia juga menulis komentar tentang politik regional.

Halaman ini memiliki lebih dari 20.000 pengikut dan lebih dari 17.000 suka.

Pada hari Rabu, Petraeus memposting screengrab halaman di akun pribadinya, menunjukkan bahwa itu tidak dipublikasikan karena “aktivitas yang bertentangan dengan Standar Komunitas Facebook”.

“Kerumunan yang membatalkan baru saja membuat saya tidak dipublikasikan. Ini adalah dunia tempat kita hidup,” katanya dalam postingannya.

Penghapusan itu terjadi sehari setelah Terry Xu, pemimpin redaksi situs berita alternatif The Online Citizen, mengatakan dia telah membuat laporan polisi terhadap halaman Critical Spectator.

Xu mengatakan dalam sebuah posting Facebook pada Selasa malam bahwa dia membuat laporan itu karena posting Petraeus menunjukkan “niat yang jelas untuk mempengaruhi pemilihan dengan mengkritik seorang kandidat dari partai tertentu dan pada kebijakan yang diusulkan oleh berbagai pihak”.

Dia mengutip bagian dari Undang-Undang Pemilihan Parlemen yang mengatakan tidak ada orang yang bukan warga negara Singapura yang boleh mengambil bagian dalam kegiatan pemilihan.

Ini termasuk mempromosikan atau merugikan keberhasilan pemilu dari partai politik atau kandidat mana pun.

Tidak jelas apakah laporan polisi terkait dengan penghapusan halaman Facebook. The Straits Times telah menghubungi polisi untuk memberikan komentar.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *