SINGAPURA – Dua pria ditangkap dan uang tunai dengan total lebih dari $ 296.000 dan perlengkapan terkait perjudian disita selama operasi, kata polisi pada hari Jumat (18 Desember).
Para pria, berusia 39 dan 51 tahun, diyakini telah bertindak sebagai agen utama dan agen untuk perjudian jarak jauh yang melanggar hukum.
Operasi penegakan hukum, yang dilakukan oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) pada 15 dan 16 Desember, menargetkan kegiatan perjudian jarak jauh sindikasi.
Polisi sedang menyelidiki kedua pria itu atas pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Perjudian Jarak Jauh 2014.
Mereka yang dihukum karena perjudian menggunakan komunikasi jarak jauh dan layanan perjudian jarak jauh yang tidak disediakan oleh seseorang yang dibebaskan dapat didenda hingga $ 5.000 dan dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Individu yang dituduh memfasilitasi partisipasi dalam perjudian jarak jauh sesuai dengan pengaturan yang dibuat oleh prinsipal agen dapat dihukum dan didenda antara $ 20.000 dan $ 200.000 dan dipenjara hingga lima tahun.
Mereka yang membantu dalam menyediakan layanan perjudian jarak jauh yang melanggar hukum untuk individu dapat didenda antara $ 20.000 dan $ 200.000 dan dipenjara hingga lima tahun pada keyakinan.
Polisi menyarankan anggota masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian ilegal.
“Mereka yang ditemukan terlibat dalam kegiatan terlarang akan ditangani dengan tegas sesuai dengan hukum,” kata polisi.