Forum: IC Digital – Kartu fisik diperlukan untuk verifikasi saat mengajukan izin mengemudi internasional

Kami merujuk pada surat Kate Ho Koon In, “Semua organisasi di sini harus menerima penggunaan IC digital” (8 Juni).

Asosiasi Otomotif Singapura (AA Singapura) mendukung langkah pihak berwenang menuju digital. Sejak penerapan NRIC digital pada November tahun lalu dan SIM digital pada Maret tahun ini oleh pihak berwenang, AA Singapura telah menerima keduanya di aplikasi Singpass.

Kami juga telah menerapkan aplikasi izin mengemudi internasional (IDP) online, yang memungkinkan pelamar mengirimkan dokumen mereka secara online melalui https://www.aas.com.sg

Sebagai bagian dari proses verifikasi IDP, staf kami meminta NRIC fisik dan SIM, karena ada beberapa contoh ketika staf kami menemukan detail yang berbeda antara NRIC dan SIM.

Sejak itu kami menghubungi Ms Ho dan menjelaskan kejadian itu kepadanya.

Salinan IDP dikeluarkan untuk Ms Ho pada hari itu, tetapi staf kami mungkin tidak dengan jelas menyampaikan kepadanya alasan bagi kami untuk meminta untuk melihat dokumen fisik, dan kami dengan tulus meminta maaf kepadanya atas pengalaman yang tidak menyenangkan itu.

Kami juga ingin mengambil kesempatan ini untuk mengingatkan publik bahwa IDP adalah dokumen hukum resmi yang disetujui oleh Konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan 1949 dan harus ditunjukkan bersama dengan SIM lokal Anda yang masih berlaku.

Kami telah menerima umpan balik dari warga Singapura bahwa saat mengemudi di luar negeri, menunjukkan SIM lokal Anda mungkin tidak cukup, karena Anda harus menunjukkan IDP Anda bersama dengan salinan SIM lokal Anda. Oleh karena itu, memiliki IDP sebelum bepergian adalah penting.

Sekali lagi, kami berterima kasih kepada Ms Ho atas umpan baliknya, dan kami akan terus merampingkan proses kami dan meningkatkan layanan kami.

Lee Wai Mun

Direktur Utama
Asosiasi Otomotif Singapura

Share: Facebook Twitter Linkedin
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *