8 orang ditangkap karena terlibat dalam penipuan phishing yang menargetkan nasabah DBS

SINGAPURA – Delapan orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan phishing yang menargetkan nasabah Bank DBS.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (9 Juni), polisi mengatakan mereka menerima laporan antara 5 dan 8 Juni bahwa lebih dari 60 korban telah menjadi korban penipuan phishing dan kehilangan total lebih dari $ 60.000.

Para korban ini telah menerima pesan SMS yang tidak diminta dari pengirim dengan nama seperti “SG-DBS” atau “DBS-Notice”, yang menyatakan bahwa kartu mereka telah diblokir karena kegiatan yang tidak biasa, atau bahwa rekening bank mereka telah dibekukan karena kegiatan yang mencurigakan.

SMS kemudian mengarahkan korban untuk masuk dan memverifikasi identitas mereka melalui tautan tertanam yang sebenarnya mengarah ke halaman login internet banking palsu.

Korban akan diminta untuk memasukkan rincian login dan kartu bank mereka serta kata sandi satu kali, yang memungkinkan scammers mengakses akun mereka dan menguras dana mereka.

Polisi mengatakan petugas dari Departemen Urusan Komersial menangkap para penipu dalam operasi di seluruh pulau pada hari Rabu setelah melakukan penyelidikan dan bekerja sama erat dengan DBS.

Delapan orang, yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita berusia antara 17 dan 33 tahun, sedang diselidiki atas pelanggaran kecurangan atau pencucian uang.

Pelanggaran kecurangan berdasarkan Bagian 420 KUHP 1871 membawa hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda.

Pelanggaran pencucian uang di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) 1992 membawa hukuman penjara hingga 10 tahun, denda hingga $ 500.000, atau keduanya.

Secara terpisah, polisi juga mengatakan seorang pria berusia 68 tahun akan didakwa di pengadilan pada hari Jumat karena diduga bersekongkol dengan orang tak dikenal untuk menipu tiga bank lokal agar membuka rekening untuknya.

Dia juga dituduh bersekongkol dengan orang tak dikenal untuk mengamankan akses tidak sah ke sistem komputer bank ketika dia memberi mereka nomor identifikasi pribadi (PIN) kartu ATM yang ditautkan ke rekeningnya.

Penyelidikan polisi menemukan bahwa pria itu telah berteman dengan orang tak dikenal di platform media sosial dan diminta untuk menerima dana di Singapura untuk tujuan bisnis.

Dia kemudian diduga menipu tiga bank untuk membuka rekening atas namanya dengan menipu mereka agar percaya bahwa dia akan menjadi orang yang menggunakan rekening ini.

Sebaliknya, pria itu mengirimkan kartu ATM ke sebuah alamat di Malaysia dan memberikan PIN kepada orang tak dikenal yang berteman dengannya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *